Natalius Pigai Kritik Kader PMKRI yang Membawa Salib Merah dalam Aksi Mahasiswa di Jakarta
![]() |
| Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. (Tim Redaksi Satu Kataa) |
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melontarkan kritik keras terhadap kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang membawa salib merah dalam aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Rabu (28/10/2026). Pigai menilai simbol salib seharusnya digunakan untuk membela masyarakat miskin dan kelompok terpinggirkan, bukan untuk kepentingan politik praktis.
Kritik tersebut disampaikan Pigai melalui akun Instagram resminya, @natalius_pigai. Dalam unggahannya, ia mengingatkan kader PMKRI agar tidak menjadikan salib sebagai alat perjuangan politik yang menurutnya menyimpang dari nilai-nilai keberpihakan terhadap kaum papa.
Pernyataan itu menjadi sorotan karena disampaikan di tengah aksi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Demonstrasi pada 28 Oktober tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintah, termasuk persoalan kebakaran hutan dan lahan serta penggunaan anggaran negara.
Dalam pernyataannya, Pigai menegaskan bahwa penggunaan salib harus berorientasi pada pembelaan terhadap masyarakat yang mengalami kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Ia juga menyampaikan nasihat tersebut kepada kader PMKRI secara umum, dengan menyebut dirinya sebagai senior organisasi.
Berikut pernyataan Pigai sebagaimana tercantum dalam naskah unggahan yang diberikan:
“SALIB DILARANG UNTUK KEPENTINGAN POLITIK. SALIB HANYA UNTUK MEMBELA KAUM PAPA. SARAN INI BERSIFAT UMUM UNTUK ADIK2 PMKRI SEMUANYA.”
Pigai kemudian menguraikan pandangannya mengenai makna salib dan tanggung jawab kader PMKRI terhadap masyarakat yang membutuhkan pembelaan.
“Kibarkan salib harus karena kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan demi orang miskin yang terpinggirkan bukan karena rebutan kekuasaan dan jadi partisan kelompok politik lain.”
Dalam unggahan tersebut, Pigai juga menghubungkan pandangannya dengan prinsip option for the poor, yakni keberpihakan kepada orang miskin dan kelompok yang terpinggirkan dalam ajaran sosial Gereja Katolik.
Ia menyebut sejumlah program pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, Kampung Nelayan, dan Rumah Rakyat, sebagai program yang menurutnya mencerminkan perhatian terhadap masyarakat kecil.
Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan Pigai mengenai hubungan antara simbol keagamaan, perjuangan sosial, dan kebijakan pemerintah. Penilaian atas penggunaan salib dalam demonstrasi itu perlu ditempatkan dalam konteks aspirasi yang hendak disampaikan oleh para peserta aksi.
Pigai juga menyinggung perjalanan kariernya sendiri serta sejumlah kader PMKRI yang, menurut klaimnya, telah menduduki jabatan publik. Ia menyatakan bahwa perjuangan untuk membela kemanusiaan dan masyarakat miskin menjadi prinsip yang selama ini ia pegang.
Dalam bagian lain unggahannya, Pigai menyinggung nama J. Plate dan Roy Rening. Keduanya disebut dalam konteks kritiknya terhadap pilihan politik sejumlah kader PMKRI.
“Saran Saya jangan jual salib Kristus untuk politik. Ikuti apa yang saya contohkan selama ini yaitu membela kemanusiaan, membela orang miskin dan kaum papa, hasilnya Saya menjadi Menteri di bulan Rosario 21 Oktober 2024.” Tulis Pigai.
Ia juga menyebut sejumlah kader yang pernah mengikuti perjuangannya telah menjadi gubernur, bupati, pejabat, dan komisaris. Pernyataan tersebut merupakan klaim Pigai dalam unggahannya dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut apabila hendak dijadikan dasar untuk menilai perjalanan karier individu yang disebut.
Pigai menutup pesannya dengan mengingatkan kader PMKRI agar tidak bersikap sombong atau arogan dalam membawa simbol salib.
Dalam demonstrasi pada Rabu (28/10/2026), perwakilan PMKRI terlihat membawa salib merah berukuran besar di tengah massa aksi. SimbolSalib Merah tersebut memiliki tinggi sekitar lima meter dan dibawa ke kawasan aksi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kehadiran salib merah tersebut menarik perhatian publik dan menjadi bagian dari perbincangan mengenai makna simbol yang digunakan dalam demonstrasi. Sejumlah pemberitaan mengenai aksi itu menyebut simbol tersebut dimaknai oleh peserta sebagai representasi perlawanan terhadap ketidakadilan, bukan semata-mata sebagai atribut keagamaan.
Perbedaan penekanan antara pandangan Pigai dan makna yang dikaitkan dengan simbol tersebut menjadi bagian penting dari polemik yang berkembang. Pigai menekankan larangan penggunaan salib untuk kepentingan politik, sementara pemaknaan simbol oleh peserta aksi perlu dikonfirmasi langsung kepada perwakilan PMKRI yang terlibat.
Hingga berita ini ditulis, tanggapan resmi dari Pengurus Pusat PMKRI mengenai kritik Pigai belum tercantum dalam platform resminya. Konfirmasi dari organisasi tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai tujuan penggunaan salib merah serta respons mereka terhadap pernyataan sang menteri.

Post a Comment